Uni Eropa Menyepakati Undang-Undang Pertama Mengenai Kecerdasan Buatan
Uni Eropa telah mencapai kesepakatan tentang undang-undang pertama yang mengatur kecerdasan buatan (AI). Kesepakatan tersebut meliputi penggunaan AI oleh pemerintah dalam pengawasan biometrik dan aturan terkait sistem AI seperti ChatGPT. Regulasi ini memiliki poin-poin penting, termasuk pengaturan sistem risiko tinggi, penggunaan AI dalam penegakkan hukum, persyaratan untuk sistem General Purpose AI (GPAI) dan model dasar, larangan terhadap beberapa jenis AI, serta sanksi yang dapat diberikan. Undang-undang ini diharapkan mulai berlaku pada tahun 2026 setelah merumuskan rincian lebih lanjut.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)