Penyusunan Surat Edaran Pedoman Pemanfaatan Artificial Intelligence untuk Mencegah Penyalahgunaan Deepfake
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyusun Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) guna mencegah penyalahgunaan AI, terutama deepfake. Generative AI, salah satu ekosistem teknologi AI yang menghasilkan deepfake, memiliki potensi untuk digunakan secara positif maupun disalahgunakan. Untuk menghindari penyalahgunaan, pengguna generative AI harus memastikan sumber teknologi yang digunakan transparan. Pemerintah sedang menyiapkan SE sebagai panduan sementara dalam penggunaan AI. Diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga masyarakat sipil seperti ELSAM, akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan SE ini.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)