Meta dan Mark Zuckerberg Digugat karena Facebook dan Instagram Diduga Menjadi Sarang Pedofilia
Kantor Kejaksaan Agung New Mexico menggugat Meta dan CEO mereka, Mark Zuckerberg, ke pengadilan. Mereka dituduh membiarkan Facebook dan Instagram menjadi tempat bagi pelaku pedofilia mencari korbannya. Gugatan tersebut menyatakan bahwa algoritma kedua platform tersebut merekomendasikan konten seksual kepada anak-anak. Hasil penyelidikan menemukan akun-akun yang memposting konten pornografi dan memancing para predator. Meta dianggap tidak mengambil tindakan terhadap laporan-laporan tersebut. Meta saat ini juga menghadapi banyak tuntutan hukum lain terkait dampak negatif pada kesehatan mental anak-anak.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)