Kominfo Gandeng PIP untuk Mengawal Pemilu Serentak 2024 agar Berjalan Damai
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Penyuluh Informasi Publik (PIP) untuk memastikan kelancaran Pemilu Serentak 2024. PIP bertugas menyebarkan informasi mengenai pemilu dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi tersebut. Edukasi yang diberikan kepada PIP melibatkan aspek meninggalkan politik SARA, memerangi hoaks, mencegah konflik SARA, serta melakukan pemeriksaan calon secara cermat. PIP juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat guna menghindari penyebaran hoaks politik. Program PIP telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dan melibatkan Kementerian Agama dalam pemberdayaan Penyuluh Agama. Para penyuluh ini menjadi ujung tombak dalam diseminasi informasi ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil yang tidak memiliki infrastruktur telekomunikasi. Melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat, PIP dapat menyampaikan informasi dengan cara yang lebih efektif. Hingga tahun 2023, sudah ada 517 orang PIP yang aktif mendiseminasikan informasi mengenai program dan kebijakan strategis Pemerintah dari Sabang hingga Merauke.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)