Toleransi Konten Hiburan Deepfake Menurut Kominfo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, menyatakan bahwa ada toleransi terhadap konten hiburan hasil produksi deepfake AI, asalkan tidak ada niat buruk. Menurutnya, asalkan konten tersebut tidak memiliki motif menyerang atau menyudutkan, seperti video deepfake yang menampilkan Presiden Joko Widodo menyanyikan lagu dan berpidato dalam bahasa Mandarin. Kominfo tetap dapat memblokir konten jika diminta oleh yang bersangkutan. Penanganan konten deepfake perlu dilakukan dengan hati-hati dan teliti, untuk memastikan tidak ada niat jahat atau efek yang merugikan.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)