Teknologi Deepfake dan Ancaman Misinformasi Terhadap Publik
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengemukakan bahwa teknologi deepfake yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) dapat memperdaya individu yang memiliki pemahaman digital. Ia menyinggung konten deepfake yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa waktu lalu viral di media sosial. Deepfake merujuk pada pengolahan AI yang menghasilkan gambar, suara, atau video yang sangat menyerupai aslinya. Nezar menyatakan bahwa konten tersebut hampir berhasil menipu beberapa orang di sekitarnya. Penggunaan deepfake dan kemajuan teknologi AI memiliki potensi untuk menyebarkan misinformasi, sehingga membingungkan masyarakat dalam membedakan informasi yang benar dan salah. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyusun Surat Edaran (SE) terkait etika pemanfaatan AI sebagai langkah untuk mengatasi risiko-risiko tersebut. Surat Edaran ini diharapkan menjadi panduan bagi pengembang dan pengguna teknologi AI di Indonesia.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)