Proyek BTS 4G untuk Daerah 3T Dilanjutkan oleh Kominfo dengan Dukungan Kejaksaan Agung
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melanjutkan kontrak proyek layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dengan dukungan dari Kejaksaan Agung. Tujuan proyek ini adalah untuk memastikan akses telekomunikasi yang lebih baik di daerah tersebut. Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G dilakukan setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G. Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, penggunaan anggaran pemerintah harus fokus pada hasil dan memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Kontrak Operation & Maintenance ini akan memungkinkan layanan sinyal BTS 4G dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)