Kontrak Layanan BTS 4G di Daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar Dilanjutkan oleh Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melanjutkan kontrak layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa langkah ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo agar alokasi anggaran pemerintah fokus pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. Kontrak Operation & Maintenance yang ditandatangani akan memastikan pemanfaatan optimal sinyal BTS 4G sebagai aset Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo. Satuan Tugas BAKTI Kominfo berperan dalam penyelesaian proyek ini untuk memastikan inklusi digital masyarakat di daerah 3T. Penandatanganan kontrak tersebut menunjukkan komitmen BAKTI Kominfo dalam menyediakan layanan seluler 4G secara bertahap. Sebelumnya, penerbitan kontrak ini tertunda karena kasus hukum, namun setelah evaluasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, kontrak dapat dilanjutkan.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)