Indonesia Belum Melunasi Kewajiban Pembayaran untuk Proyek Jet Tempur KF-21 Korea Selatan
Indonesia, sebagai mitra dalam pengembangan jet tempur KF-21 Korea Selatan, belum memenuhi kewajiban pembayaran yang telah dijanjikan. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea, badan pengadaan senjata Korea Selatan, mengungkapkan bahwa Indonesia belum memberikan informasi mengenai rencana pembayaran yang seharusnya telah dilakukan.
Proyek KF-21 merupakan upaya bersama antara Korea dan Indonesia untuk mengembangkan jet tempur supersonik generasi berikutnya dengan menggunakan teknologi lokal Korea untuk komponen utamanya.
Pada tahun 2016, Indonesia setuju untuk membayar sekitar 1,3 triliun won (USD 958 juta), yang setara dengan 20% dari nilai proyek tersebut, sebagai imbalan atas kesepakatan menerima prototipe jet tempur dan dukungan teknis untuk proyek ini. Rencananya, akan diproduksi sebanyak 48 unit di Indonesia.
Sampai saat ini, Jakarta hanya membayar sebesar 278,3 miliar won, sementara sisanya, sebesar 991,1 miliar won, masih harus dibayarkan. Awal tahun ini, Indonesia seharusnya memberitahu Korea mengenai jadwal pembayaran pada akhir bulan Juni, namun hal tersebut tidak terlaksana. Kemudian, pihak Indonesia mengatakan bahwa mereka akan memberikan rencana pembayaran tersebut pada akhir Oktober.
Menurut Korea Economic Daily, Eom Donghwan, seorang pejabat dari DAPA, menyatakan dalam sebuah audit parlemen bahwa ketidakpatuhan Indonesia terhadap janji pembayaran telah mengganggu kepercayaan dalam komitmen bersama untuk mengembangkan jet tempur multi-peran untuk Angkatan Udara masing-masing.
Pengamat industri menyatakan bahwa kepercayaan Korea terhadap Indonesia telah melemah secara signifikan karena Indonesia memutuskan untuk membeli jet tempur dari negara lain dan menunda pembayaran kepada Korea dengan alasan "kendala keuangan."
Pada bulan Agustus, Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk membeli 24 unit F-15EX, jet generasi 4,5, dari Boeing. Kontrak ini datang setelah pembelian 12 jet tempur Mirage bekas buatan Perancis dari Qatar pada bulan Juni. Pada Februari 2022, Indonesia juga menandatangani kontrak senilai USD 8,1 miliar untuk 42 jet tempur Dassault Rafale dari Prancis.
Choin Hyun ho, seorang pengamat militer Korea, mengatakan bahwa Indonesia mungkin lebih tertarik pada jet yang sudah siap digunakan daripada KF-21 yang masih dalam tahap pengembangan. Ia menyatakan bahwa dengan pesawat lama yang dimiliki saat ini, Indonesia sulit untuk menjaga wilayahnya yang terdiri dari ribuan pulau.
Terkait dengan rencana alternatif, produsen pesawat, Korea Aerospace Industries, kemungkinan akan menjalin kemitraan dengan negara lain jika Indonesia tidak lagi berminat. Negara seperti Polandia dan Uni Emirat Arab telah menunjukkan minat mereka.
Spesifikasi KF-21 mencakup kemampuan sebagai jet tempur generasi 4,5 dengan kelengkapan radar untuk melacak lawan di semua arah, termasuk sistem pemindaian elektronik aktif dari Elta Systems, sistem pelacakan dan penjejak inframerah, sistem penargetan elektro-optik (E/O), serta perusak frekuensi radio (RF). Pesawat ini akan dilengkapi dengan rudal udara ke udara MBDA Meteor dan Diehl IRIS-T.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)