Tersangka Baru Ditambahkan dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menambah satu tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yaitu Achsanul Qosasi. Hingga saat ini, telah ada 16 tersangka yang terlibat dalam kasus penyediaan infrastruktur telekomunikasi ini.
Kejagung menyebutkan bahwa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G. Dilaporkan bahwa uang tersebut diterima oleh Achsanul melalui tersangka Sadikin Rusli di salah satu hotel.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB. Kuntadi mengatakan bahwa saat itu tersangka Windi Purnama, yang merupakan orang kepercayaan Komisaris Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang sudah terdakwa, bertemu dengan seseorang pihak swasta bernama Sadikin Rusli di salah satu hotel.
"Adapun kasus posisi dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, adalah bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt," kata Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (3/11/2023).
Kuntadi juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut terjadi transaksi uang. Windi Purnama menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar kepada Sadikin di hotel tersebut, dan uang tersebut kemudian diserahkan oleh Sadikin kepada Achsanul Qosasi.
Dengan penambahan tersangka Achsanul Qosasi ini, jumlah total tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mencapai 16 orang. Berikut daftar 16 tersangka dalam kasus ini:
- Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif
- Dirut Moratelindo Galumbang Menak
- Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto
- Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali
- Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
- Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate
- Orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Windi Purnama
- Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki
- Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan
- Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan
- Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang
- Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahaean
- Sadikin Rusli dari pihak swasta
- Kepala Hudev UI Mohammad Amar Khoerul Umam
- Anggota BPK Achsanul Qosasi
Proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung ini awalnya dimulai sebagai inisiatif pemerintah untuk menyediakan layanan internet di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Namun, kasus ini telah menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 8 triliun bagi negara.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)