YouTube dan TikTok Berencana Merambah Bisnis E-Commerce di Indonesia
YouTube dan TikTok, dua platform media sosial besar, dikabarkan akan memperluas kehadiran mereka dengan memasuki dunia bisnis e-Commerce di Indonesia. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah memberikan komentarnya.
Sebagai platform terkenal untuk video, YouTube, dan TikTok, yang sebelumnya telah memiliki TikTok Shop yang dinonaktifkan oleh pemerintah, kini dikabarkan berencana untuk kembali dalam wujud bisnis e-Commerce yang sebanding dengan platform seperti Tokopedia, Lazada, dan Shopee.
Menteri Budi mengatakan, "Kita ini Indonesia kan membuka kesempatan kepada siapa pun untuk berusaha selama mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku di kita." Dia menegaskan bahwa TikTok Shop atau YouTube bisa menjadi pelaku bisnis e-Commerce di Indonesia selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku. Dalam konteks ini, harus ada pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan e-Commerce.
Terlepas dari isu TikTok Shop dan YouTube yang ingin terlibat dalam bisnis e-Commerce di Indonesia, Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pihak berwenang akan memberikan izin selama aturan dan peraturan yang berlaku diikuti. "Ini kan iklim usaha harus kita buka untuk semua pihak-pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia. Kita kan harus membuka diri, tetapi yang tadi soal YouTube, Meta, TikTok Shop segala macam yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau dia sosial media ya sosial media, e-commerce ya e-commerce," jelasnya.
Menurut laporan, TikTok dan YouTube sedang mempertimbangkan untuk mendapatkan lisensi sebagai perusahaan e-Commerce. TikTok juga sedang dalam pembicaraan untuk bekerja sama dengan pemain e-Commerce lokal, seperti Tokopedia, sambil menunggu pengembangan aplikasi TikTok Shop yang berdiri sendiri.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)