Satgas Anti Hoax Dibentuk Menkominfo untuk Pemilu 2024
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah membentuk satuan tugas anti hoax sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilu 2024. Satuan tugas ini juga akan fokus pada penanganan aktivitas buzzer di media sosial. Tim yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bertanggung jawab dalam melakukan identifikasi dan pelabelan informasi yang bersifat hoax.
"Kami sudah memiliki satuan tugas anti hoax di Kominfo, dan tugas utama kami adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Kami akan melabeli semua berita palsu dan informasi bohong sebagai hoax," ungkap Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis (2/11/2023).
Bahkan Menkominfo menyatakan bahwa ke depannya, tidak akan ada lagi konten disinformasi atau misinformasi. Sebelumnya, Kominfo seringkali melabeli konten berdasarkan jenis disinformasi atau misinformasi yang terkandung dalamnya.
"Saya baru saja memberikan instruksi kepada satuan tugas anti hoax, bahwa tidak perlu lagi membedakan antara disinformasi dan misinformasi, cukup stempelin semuanya sebagai hoax. Ini akan mempermudah pemahaman publik," tambahnya.
Mengenai sanksi bagi pelanggar hukum, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut akan mengacu pada peraturan dan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kode Hukum Pidana (KUHP).
"Kami di Kominfo bersikap netral, siapapun kandidatnya dan dari partai mana pun, jika ada fitnah atau pelanggaran hukum, kami akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Berdasarkan data Kominfo, selama tahun 2022, terdapat hanya 10 isu hoax yang terkait dengan pemilu. Namun, menjelang tahun politik pada 2023, angka tersebut meningkat secara signifikan.
Kominfo mencatat bahwa sepanjang tahun 2022, hanya ada 10 isu hoax terkait pemilu. Namun, pada periode Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023, terdapat 98 isu hoax pemilu. Ini menunjukkan peningkatan hampir sepuluh kali lipat dalam penyebaran isu hoax dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa penyebaran isu hoax pemilu ini mengalami fluktuasi, dengan kenaikan yang signifikan terjadi pada bulan Oktober 2023. Disinformasi dan misinformasi ditemukan tersebar luas di berbagai platform internet, termasuk media sosial, di mana Facebook menjadi salah satu tempat beredarnya isu-isu hoax pemilu.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)