Pembelaan Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif dalam Kasus Korupsi Proyek BTS
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membacakan pembelaannya dalam sidang di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (1/11/2023). Dia tampil dengan tegas menyatakan tidak bersalah dan merasa dizalimi dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menyebutkan bahwa ia menerima Rp 17,8 miliar dari proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung.
Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif, juga membacakan nota pembelaannya atas tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus yang sama. Anang menyampaikan kekecewaannya terhadap Johnny G Plate, yang dia anggap sebagai seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan "pengecut" dalam kasus tersebut.
"Pengalaman saya bekerja dengan Pak Johnny G Plate dan dalam berkasus sekarang ini, saya akui bahwa saya salah menilai beliau selama ini," kata Anang. Dia mengharapkan Plate bisa menjadi pemimpin yang mengayomi anak buahnya, namun menurutnya, Plate lebih memilih untuk mencari keselamatan pribadi dalam kasus ini.
Anang menganggap bahwa semua tuduhan yang diarahkan pada Johnny G Plate didasarkan pada kesaksian saksi yang mencari perlindungan bagi diri mereka sendiri dengan melemparkan kesalahan kepada Plate. Anang juga mengakui kesalahan dirinya dalam menilai karakter Plate sebagai seorang politikus ulung.
Johnny Plate dalam pembelaannya menekankan bahwa ia tidak merasa bersalah dan menyebut bahwa fakta-fakta persidangan telah membuktikan ketidakbersalahannya. Dia juga mencurigai bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini mungkin terkait dengan faktor politik, meskipun ia berkomitmen untuk menghadapi proses hukum dalam koridor hukum tanpa menggunakan alasan politik.
Meskipun ada ketegangan dalam persidangan ini, baik Johnny G Plate maupun Anang Achmad Latif menyampaikan pembelaan mereka dalam kasus korupsi proyek BTS ini.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)