Hukum dan Kehakiman di Eksplorasi Luar Angkasa
Sejumlah negara yang memiliki kemajuan dalam teknologi luar angkasa berlomba-lomba menjelajahi Bulan dan bahkan merencanakan pembangunan pemukiman di sana. Namun, pertanyaannya adalah, apakah manusia benar-benar dapat membeli dan memiliki rumah di Bulan?
Dalam wawancara dengan Michelle Hanlon, seorang space lawyer atau pengacara luar angkasa, terungkap bahwa ada undang-undang yang mengatur hal ini. Space lawyer seperti Hanlon memiliki pengetahuan hukum yang penting untuk membentuk kembali pemahaman kita tentang Perjanjian Luar Angkasa.
Perjanjian Luar Angkasa adalah prinsip dasar yang menyatakan bahwa ruang angkasa adalah untuk semua orang, dan setiap orang memiliki kebebasan untuk menjelajahi dan mengakses wilayah itu. Namun, tidak ada negara yang diperbolehkan mengklaim wilayah di luar angkasa. Oleh karena itu, pertanyaannya adalah bagaimana manusia dapat membangun komunitas di luar angkasa jika konsep ini didasarkan pada pemilikan properti?
Michelle Hanlon mencatat bahwa Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB menyatakan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memiliki properti, dan hak ini tidak hilang saat kita berada di luar angkasa. Oleh karena itu, tantangannya adalah menemukan keseimbangan antara kebebasan akses dan hak kepemilikan properti.
Hanlon juga mencatat bahwa ruang angkasa adalah milik bersama global, mirip dengan laut lepas di Bumi. Namun, perbedaannya adalah bahwa sumber daya di luar angkasa terbatas, dan kita harus mempertimbangkan kemungkinan adanya makhluk lain di sana yang juga memiliki kesadaran.
Perjanjian Luar Angkasa mengatakan bahwa negara harus bertanggung jawab terhadap warganya yang berada di luar angkasa, termasuk perusahaan swasta seperti yang dimiliki oleh Elon Musk dan Jeff Bezos. Oleh karena itu, aktivitas mereka harus sesuai dengan ketentuan perjanjian ini.
Terkait dengan kemungkinan membeli properti di Bulan, Hanlon menyatakan bahwa hal tersebut memungkinkan, tetapi akan menyulitkan dan kompleks. Karena tidak ada entitas yang memiliki kewenangan atas Bulan, konsep kepemilikan harus diredefinisi di konteks luar angkasa.
Hanlon menambahkan bahwa, meskipun ini adalah tantangan yang sulit, perubahan konsep kepemilikan properti di luar angkasa harus terjadi jika kita ingin menjelajahi wilayah di luar orbit kita. Namun, penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Perjanjian Luar Angkasa tetap terjaga untuk menjaga kelestarian Bulan dan lingkungan luar angkasa lainnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)