Regulasi Terhadap Kecerdasan Buatan (AI) Perlu Pertimbangan Matang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia menganggap bahwa tidak semua teknologi terbaru, termasuk kecerdasan buatan (AI), harus diatur oleh regulasi. Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba, berpendapat bahwa isu teknologi sebaiknya dipahami dan diuji terlebih dahulu sebelum diatur oleh regulasi. Menurutnya, regulasi sebaiknya diterapkan hanya jika memang diperlukan.
"Tidak semua hal atau isu teknologi dijawab dengan regulasi. Pada saatnya nanti bila memang membutuhkan regulasi, silakan," ujarnya dalam Forum Ekonomi Digital Kominfo, Selasa (31/10).
Mira menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih berada dalam tahap pengenalan teknologi terbaru, termasuk AI. Regulasi sebaiknya diterapkan setelah pemahaman mengenai AI semakin meluas.
Ia berpendapat bahwa teknologi yang belum banyak diimplementasikan dalam berbagai sektor, seperti AI yang banyak digunakan dalam e-commerce, sebaiknya tidak diatur oleh regulasi secara prematur.
"Jadi jangan belum apa-apa ada teknologi baru diregulasi. Yang enggak boleh ini, bagaimana itu mau berkembang. Baru setengah jalan ya kita sudah mendengarkan dari teman e-commerce banyak manfaat dari pemanfaatan AI," kata Mira.
Mira juga menekankan pentingnya pemahaman publik tentang AI, sehingga masyarakat dapat mempercepat pemahaman mereka terhadap teknologi ini.
Beberapa waktu lalu, disinformasi menjelang Pemilihan Umum semakin marak. Bahkan Presiden Joko Widodo menjadi korban deepfake. Oleh karena itu, perkembangan teknologi yang sedang berkembang harus diantisipasi dengan cermat.
Sebelumnya, Wakil Menkominfo, Nezar Patria, mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji kebutuhan regulasi terkait penggunaan AI agar dapat dioptimalkan. Hal ini karena AI memiliki potensi untuk menimbulkan berbagai isu, termasuk kesalahan analisis, perlindungan hak cipta, dan aspek-aspek yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.
Nezar menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah lembaga, mitra kerja di berbagai sektor, serta para ahli di berbagai bidang, termasuk teknologi, sosial, dan budaya.
"Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang berbahaya atau merusak dari AI," tandasnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)