CEO Hewlett-Packard Mendukung Kebijakan TKDN Laptop di Indonesia
Presiden dan CEO Hewlett-Packard (HP Inc.), Enrique Lores, mengunjungi Jakarta untuk pertama kalinya pada Selasa (31/10/2023) dan berbicara dengan jurnalis Galuh Putri Riyanto dari media tersebut. Salah satu topik pembicaraan adalah Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk laptop yang diimplementasikan pemerintah Indonesia sejak akhir 2022. Aturan ini bertujuan untuk mempromosikan penggunaan dan pertumbuhan industri dalam negeri.
Dengan memenuhi persyaratan TKDN sebesar minimal 25 persen, produsen perangkat elektronik dapat memproduksi laptop di dalam negeri dan berpartisipasi dalam lelang pengadaan barang untuk instansi pemerintah. Enrique Lores menyatakan dukungan HP terhadap kebijakan TKDN laptop tersebut.
"Kami memahami bahwa pemerintah Indonesia memiliki tujuan yang kuat untuk membangun manufaktur lokal (laptop/PC), dan kami akan mendukungnya, bukan hanya dengan produk kami, tetapi juga dengan pemasok kami," kata Lores.
Meskipun demikian, Lores menjelaskan bahwa HP masih perlu waktu untuk menentukan skema yang sesuai bagi perusahaan. CEO HP ini berharap agar HP dapat segera mematuhi aturan TKDN tersebut.
HP tidak diwajibkan untuk memenuhi persyaratan TKDN sebesar minimal 25 persen untuk laptop/PC konsumen. Namun, jika HP ingin bekerja sama dengan pemerintah, maka HP harus memenuhi ketentuan TKDN. Ini memberi kesempatan bagi HP untuk berpartisipasi dalam lelang pengadaan barang untuk instansi pemerintah.
Kebijakan TKDN ini diterapkan untuk mendorong penggunaan produk laptop dalam negeri dan mendorong produsen PC global untuk berinvestasi di Indonesia. Aturan ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam pengadaan melalui e-katalog yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)