Penggunaan AI dalam Pemilu 2024 Dikaji Oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mempertimbangkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam Pemilu 2024 untuk menghindari adu domba dan penyebaran disinformasi. Meskipun AI memiliki potensi kebermanfaatan besar, ada keprihatinan bahwa teknologi ini dapat digunakan untuk menyebarkan hoaks dan informasi palsu.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan etika penggunaan AI mengingat potensi dampak negatifnya. Ia mengingatkan bahwa AI dapat digunakan untuk mengedit dan memanipulasi suara dan gambar seseorang, yang dapat memicu konflik dan ketegangan.
Kementerian ini sedang melakukan kajian terkait regulasi AI, termasuk dampak dan etika penggunaannya. Selama regulasi tersebut belum selesai, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Salah satu bentuk disinformasi yang semakin canggih adalah teknik deepfake, yang memanipulasi konten video dan suara menggunakan AI. Penelitian dari perusahaan keamanan siber Kaspersky menunjukkan bahwa deepfake mungkin akan digunakan untuk mempengaruhi opini publik sebelum Pemilu 2024.
Pakar teknologi dari Microsoft Indonesia juga memperingatkan potensi bahaya AI dalam menyebarkan disinformasi selama Pemilu 2024. Mereka menyoroti kemungkinan penggunaan AI untuk kampanye yang tidak etis dan penyebaran informasi palsu.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)