Menteri Komunikasi dan Informatika Minta Starlink Patuhi Aturan di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menekankan bahwa satelit internet Starlink harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Saat ini, satelit internet Starlink sedang beroperasi di Indonesia untuk menyediakan layanan internet segmen business to business (B2B). Namun, jika mereka ingin menawarkan layanan kepada konsumen (business to consumer/B2C), Starlink harus mematuhi regulasi Indonesia.
Isu seputar Starlink yang akan menyediakan layanan internet ke masyarakat semakin berkembang, terutama setelah kedatangan Elon Musk ke Indonesia pada bulan Oktober ini yang disebutkan terkait persiapan pengoperasian Starlink di Indonesia.
"Pokoknya gini, Starlink itu harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi kami, misalnya, mengatakan IP Address-nya harus Indonesia. Kalau tidak, pemerintah tidak dapat mengontrol Starlink lagi. Nanti masalah judi online dan pornografi dapat melalui Starlink," kata Budi Arie Setiadi.
Sebelumnya, perwakilan Starlink telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kominfo untuk membahas persyaratan Starlink dalam memasuki pasar ritel Indonesia. Mereka telah membentuk PT Starlink Service Indonesia sebagai bukti keseriusan mereka dalam hal ini.
Meskipun telah ada pembicaraan, Budi Arie Setiadi belum mengetahui kapan Starlink akan mulai menyediakan akses internet untuk masyarakat Indonesia.
Starlink diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan akses internet di Indonesia bagian timur, sebuah inisiatif yang telah diperjuangkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. SpaceX, perusahaan di balik Starlink, juga telah memperkenalkan layanan baru mereka, Starlink Direct to Cell, yang akan memungkinkan konektivitas seluler melalui satelit. Layanan ini dijadwalkan tersedia mulai tahun 2024.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)