Menkominfo Bergerak Gencar Melawan Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah mengumumkan komitmen kuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi perjudian online, yang telah menjadi sumber kekhawatiran masyarakat. Menkominfo sebelumnya telah memberikan tekanan kepada Meta untuk membersihkan konten perjudian online di platform mereka, dan proses ini masih berlanjut.
"Kami terus melanjutkan upaya membersihkan perjudian online, termasuk menghapus iklan-iklan yang mendukungnya," kata Budi di Jakarta pada 19 Oktober 2023.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Kominfo, sejak tahun 2017 hingga 17 Oktober 2023, telah ada lebih dari 1.2 juta konten terkait perjudian yang berhasil dihapus. Lebih dari 1 juta di antaranya ditemukan dalam kategori umum, terutama di situs web dan alamat IP, sedangkan platform media sosial, terutama Meta, memiliki lebih dari 170 ribu konten terkait perjudian.
Pada periode 1 hingga 17 Oktober 2023, Meta juga menjadi platform dengan jumlah konten perjudian online terbanyak, mencapai 165.957 konten.
Menkominfo sebelumnya telah memberikan ultimatum kepada Meta untuk membersihkan konten perjudian slot online dalam waktu 24 jam. Selanjutnya, jika tindakan ini tidak dijalankan secara efektif, Kominfo akan melibatkan aparat penegak hukum. Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pelanggaran dalam penanganan perjudian online akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kominfo mengatur hal ini berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini memerintahkan penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa platform mereka tidak mendukung penyebaran informasi terkait perjudian online.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)