Mengawasi Informasi Pemilu 2024 di Internet: Langkah Antisipasi Terhadap Hoax
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan aktif memantau informasi terkait Pemilu 2024 di dunia maya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kominfo untuk menghadapi berita palsu atau hoax yang dapat menyebar di internet. Budi menyatakan bahwa patokan utama bagi Kominfo adalah tiga hal, yaitu hoax, fitnah, dan ujaran kebencian. Mereka bertekad untuk mempromosikan budaya digital yang lebih positif dan santun guna memperkuat perdamaian dan kesatuan nasional.
Dalam konteks teknologi yang semakin canggih, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) memiliki potensi untuk disalahgunakan dalam menyebarkan hoax. Oleh karena itu, Menkominfo mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengatasi penyebaran hoax di internet. Mereka mengimbau agar masyarakat menjauhi hoax, fitnah, dan ujaran kebencian, serta berkompetisi secara sehat. Budi menyatakan bahwa penanganan hoax, fitnah, dan ujaran kebencian akan melibatkan teknologi, budaya, dan demokrasi.
Indonesia semakin mendekati Pemilu serentak 2024, yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Pemilu ini melibatkan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia. Sementara itu, juga akan dilakukan pemilihan umum presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029, membuat Pemilu 2024 menjadi pemilu serentak pada tanggal yang sama.
Walaupun Pemilu tersebut akan dilaksanakan pada tahun depan, suasana politik terasa hiruk-pikuk, terutama di media sosial. Netizen di platform digital aktif menyuarakan pendapat mereka dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)