Kementerian Komunikasi dan Informatika Memantau Penyebaran Konten Negatif Jelang Pemilu 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan pemantauan dan penapisan terhadap penyebaran konten negatif di ruang digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Ini merupakan upaya untuk menjaga agar Pemilu berlangsung dengan damai.
"Kami tidak bekerja sendiri, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama melibatkan komunitas-komunitas untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap penyebaran hoaks," kata Wamenkominfo Nezar Patria.
Nezar menjelaskan bahwa saat ini Kominfo telah memiliki infrastruktur pemantauan untuk mengatasi disinformasi, misinformasi, dan malinformasi. Selain itu, Kominfo juga berkerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menyaring konten negatif.
Salah satu fokusnya adalah mencegah penyebaran ujaran kebencian yang berpotensi merusak persatuan dan memperkuat polarisasi dalam masyarakat.
Kominfo bertekad agar Pemilu 2024 tidak digunakan sebagai ajang untuk menyebarkan konten negatif yang dapat mengganggu kedamaian masyarakat dan negara. Mereka ingin memastikan bahwa diskusi dalam masyarakat tetap dinamis meskipun terdapat perbedaan pendapat, namun tanpa merujuk pada ujaran kebencian atau penyebaran informasi palsu yang merugikan masyarakat.
Nezar menegaskan bahwa Kominfo mendukung kebebasan berpendapat, sambil memahami bahwa kebebasan ini diatur oleh regulasi yang berlaku. Kebebasan berbicara adalah salah satu tiang demokrasi, tetapi harus digunakan secara bertanggung jawab tanpa menyebarkan ujaran kebencian dan informasi palsu.
Sehubungan dengan penyebaran disinformasi menjelang Pemilu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, menggarisbawahi pentingnya kecepatan dalam menyampaikan informasi yang kredibel dari otoritas yang berwenang. Ini untuk menghindari munculnya disinformasi yang dapat mempengaruhi masyarakat.
Semuel juga menekankan peran penting para peserta Pemilu dalam membantu mengurangi penyebaran disinformasi, mengingat mereka memiliki basis pendukung yang rentan terhadap berbagai informasi. Integritas dari para peserta Pemilu dan keberadaan channel-channel resmi untuk rujukan menjadi faktor kunci dalam menjaga kebersihan informasi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo melihat hasil survei dari CSIS dan Google Indonesia sebagai referensi untuk perbaikan program-program yang ada di Kementerian Kominfo, terutama dalam upaya pencegahan penyebaran hoaks dan literasi digital.
Tinggalkan komentar
Alamat email kamu tidak akan ditampilkan
Komentar (0)